Pendidikan Berparadigma Pancasila

Short Course Pendidikan Menghidupkan Nilai Pancasila (SC-PMNP) hari kedua (24 Agustus 2021) yang diselenggarakan secara virtual melalui platform ZOOM oleh Rumah Kearifan (House of Wisdom) bekerjasama dengan Prodi PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Mahnan Marbawi, M.A. (BPIP) dan Listia, M.A. (PAPPIRUS Yogyakarta). Pembicara pertama menyampaikan materi tentang Pancasila sebagai alat transformasi, sedangkan pemateri kedua terkait dengan pendidikan berparadigma Pancasila.

Short Course Pendidikan Menghidupkan Nilai Pancasila (SC-PMNP) hari kedua (24 Agustus 2021) yang diselenggarakan secara virtual melalui platform ZOOM oleh Rumah Kearifan (House of Wisdom) bekerjasama dengan Prodi PIAUD FITK UIN Sunan Kalijaga menghadirkan dua narasumber yaitu Dr. Mahnan Marbawi, M.A. (BPIP) dan Listia, M.A. (PAPPIRUS Yogyakarta). Pembicara pertama menyampaikan materi tentang Pancasila sebagai alat transformasi, sedangkan pemateri kedua terkait dengan pendidikan berparadigma Pancasila.

Menurut Listia, M.A. dalam pendidikan berparadigma Pancasila memuat empat poin yang harus diperhatikan yaitu asumsi, prinsip nilai, konsep dan metode. Dari aspek asumsi, pendidikan merupakan salah satu landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila seharusnya menjadi dasar praktik pendidikan. Aspek prinsip nilai terkait dengan kaidah dan kriteria yang menentukan hal yang baik dan buruk, yang benar dan boleh dilakukan, dan yang salah dengan yang tidak boleh dilakukan. Secara konseptual, pendidikan seharusnya memanusiakan manusia dengan menggunakan pendekatan berdasarkan kondisi alamiahnya. Sementara itu, aspek metode terkait dengan cara menanamkan dan merealisasikan nilai dalam setiap relasi.

Selanjutnya, Listia, M.A. menegaskan bahwa setiap sila dari Pancasila mempunyai prinsip nilai yang perlu disadari dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip nilai dari sila pertama terkait dengan menumbuhkan spiritualitas berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya       yang, terekspresi dalam perbuatan baik terhadap sesama manusia dan alam semesta. Sila pertama juga terkait dengan prinsip mempraktikkan perilaku jujur, disiplin, empati, dan peduli. Sila kedua terkait dengan prinsip menjunjung tinggi kesetaraan martabat manusia, prinsip memelihara rasa keindahan dalam setiap ekspresi komunikatif sesuai keadaban dalam budaya bangsa, prinsip  mengutamakan keamanan bersama dan menolak segala bentuk kekerasan, dan prinsip menumbuhkan kecintaan pada ilmu pengetahuan secara kritis dan bertanggung jawab.

Sila ketiga mengandung prinsip semangat persaudaraan bangsa dan seluruh umat manusia dan prinsip menghormati kebhinnekaan dalam mengelola perbedaan. Sila keempat terkait dengan prinsip partisipasi dalam musyawarah dan kerjasama gotong untuk mengatasi masalah bersama. Sementara itu, sila kelima terkait dengan prinsip mengutamakan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan bagi keseimbangan, harmoni alam semesta dan kedamaian seluruh umat manusia. Akhirnya, Listia, M.A. berharap Pancasila
sebagai nilai yang hidup dalam proses pendidikan. Indikator dari hal ini tampak dalam konteks relasi dan komunikasi dengan sesama peserta didik, peserta didik/anak-orang dewasa, atasan-bawahan, manusia dan lingkungan alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *